SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKemanusianKupangLingkunganNusa Tenggara TimurPemerintahan

Warga Civic Center Tagih Janji Relokasi Pemkab Kupang, Lapak Dibongkar Sebelum Lokasi Pengganti Tersedia

131
×

Warga Civic Center Tagih Janji Relokasi Pemkab Kupang, Lapak Dibongkar Sebelum Lokasi Pengganti Tersedia

Sebarkan artikel ini
Warga Civic Center tagih janji relokasi Pemkab Kupang. Poto: Firden

Imanuel, salah seorang warga Civic Center, menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut merupakan warga eks Timor Timur yang ditempatkan pemerintah setelah konflik tahun 1999.

“Pemerintah yang membawa kami datang dan menempatkan kami di sini. Sudah 27 tahun kami hidup di tempat ini, membangun rumah, membesarkan anak-anak, dan menjalani kehidupan sebagai warga negara Indonesia,” katanya.

Menurut Imanuel, selama hampir tiga dekade masyarakat hidup tanpa kepastian status lahan. Kini ketika pemerintah berbicara mengenai relokasi, ketidakpastian yang sama kembali dirasakan warga.

“Masyarakat tidak pernah menolak program pemerintah. Kalau relokasi memang menjadi solusi, kami siap. Tapi tunjukkan dulu tempatnya dan berikan kepastian kepada kami,” tegasnya.

Warga Pertanyakan Lahan Relokasi dan Nasib Mata Pencaharian

Dalam audiensi tersebut, Imanuel juga mempertanyakan informasi mengenai lahan sekitar lima hektare yang disebut-sebut akan disiapkan bagi masyarakat Civic Center.

“Kami dengar ada tanah lima hektare. Sampai hari ini kami tidak tahu di mana lokasinya. Kami tidak pernah melihatnya. Kami hanya mendengar janji,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap hak-hak warga yang selama puluhan tahun telah menetap di kawasan tersebut.

Sementara itu, bagi Mama Theresia, lapak sederhana yang dibongkar pemerintah bukan sekadar bangunan. Tempat itu menjadi sumber penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari hasil berjualan, ia membeli kebutuhan pokok, membayar berbagai keperluan rumah tangga, dan bertahan hidup seorang diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *