Imanuel, salah seorang warga Civic Center, menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut merupakan warga eks Timor Timur yang ditempatkan pemerintah setelah konflik tahun 1999.
“Pemerintah yang membawa kami datang dan menempatkan kami di sini. Sudah 27 tahun kami hidup di tempat ini, membangun rumah, membesarkan anak-anak, dan menjalani kehidupan sebagai warga negara Indonesia,” katanya.
Menurut Imanuel, selama hampir tiga dekade masyarakat hidup tanpa kepastian status lahan. Kini ketika pemerintah berbicara mengenai relokasi, ketidakpastian yang sama kembali dirasakan warga.
“Masyarakat tidak pernah menolak program pemerintah. Kalau relokasi memang menjadi solusi, kami siap. Tapi tunjukkan dulu tempatnya dan berikan kepastian kepada kami,” tegasnya.
Warga Pertanyakan Lahan Relokasi dan Nasib Mata Pencaharian
Dalam audiensi tersebut, Imanuel juga mempertanyakan informasi mengenai lahan sekitar lima hektare yang disebut-sebut akan disiapkan bagi masyarakat Civic Center.
“Kami dengar ada tanah lima hektare. Sampai hari ini kami tidak tahu di mana lokasinya. Kami tidak pernah melihatnya. Kami hanya mendengar janji,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap hak-hak warga yang selama puluhan tahun telah menetap di kawasan tersebut.
Sementara itu, bagi Mama Theresia, lapak sederhana yang dibongkar pemerintah bukan sekadar bangunan. Tempat itu menjadi sumber penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari hasil berjualan, ia membeli kebutuhan pokok, membayar berbagai keperluan rumah tangga, dan bertahan hidup seorang diri.















