Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang menyatakan seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Bupati Kupang. Menurutnya, sejumlah persoalan yang diajukan warga memerlukan keputusan langsung dari kepala daerah sehingga belum dapat diputuskan dalam forum audiensi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kupang kemudian meminta waktu hingga hari yang sama atau paling lambat keesokan harinya untuk mengatur pertemuan lanjutan antara masyarakat dan Bupati Kupang.
Audiensi berakhir tanpa keputusan konkret. Namun warga Civic Center pulang dengan harapan yang sama, yakni pemerintah tidak lagi membongkar sumber penghidupan masyarakat sebelum benar-benar menyiapkan lokasi relokasi yang layak.
Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar tentang relokasi atau penataan kawasan. Ini adalah tentang bagaimana rakyat kecil mempertahankan hidup di tengah ketidakpastian yang telah mereka hadapi selama puluhan tahun.
Penulis: Firden















