SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKemanusianKupangLingkunganNusa Tenggara TimurPemerintahan

Warga Civic Center Tagih Janji Relokasi Pemkab Kupang, Lapak Dibongkar Sebelum Lokasi Pengganti Tersedia

132
×

Warga Civic Center Tagih Janji Relokasi Pemkab Kupang, Lapak Dibongkar Sebelum Lokasi Pengganti Tersedia

Sebarkan artikel ini
Warga Civic Center tagih janji relokasi Pemkab Kupang. Poto: Firden

Karena percaya pada janji pemerintah bahwa pembongkaran tidak akan dilakukan sebelum tersedia lokasi pengganti, Theresia sempat menghentikan aktivitas berdagangnya.

“Saya berhenti jualan dua minggu karena saya pikir pemerintah sudah siapkan tempat baru,” katanya.

Namun harapan itu pupus ketika lokasi relokasi yang dijanjikan tidak kunjung tersedia, sementara lapaknya sudah lebih dahulu dibongkar.

“Saya cari tempat di mana-mana tapi tidak dapat. Akhirnya saya kembali lagi karena saya harus hidup,” ujarnya.

Theresia mengaku tidak bisa melupakan malam setelah pembongkaran terjadi.

“Malam itu saya tidak bisa tidur. Saya menangis. Saya bertanya, salah kami apa sampai diperlakukan seperti ini?” tuturnya.

Menurutnya, banyak pedagang kecil mengalami kondisi serupa. Sebagian bahkan masih memiliki kewajiban membayar pinjaman koperasi setiap minggu. Ketika lapak dibongkar, yang hilang bukan hanya bangunan sederhana, melainkan sumber penghidupan keluarga.

Ketua FMN Cabang Kupang, Delki Loy, mengatakan masyarakat hanya meminta pemerintah menepati komitmen yang telah disampaikan.

“Kalau memang ada relokasi, mana lahannya. Kalau memang ada tempat baru, mana lokasinya. Jangan masyarakat diminta menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua AGRA Wilayah NTT, Syahrul, menegaskan masyarakat tidak menolak relokasi selama pemerintah menyediakan lahan yang layak dan menjamin hak-hak warga.

“Masyarakat siap pindah. Tetapi harus ada lahan yang layak untuk rumah, ada lahan untuk bekerja, dan ada kepastian hak atas tanah. Yang tidak boleh adalah masyarakat dijadikan korban atas nama penataan kota,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *