Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU PERA, Syarif Burhanudin, mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat memiliki program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelayanan bantuan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Diharapkan, program penanggulangan rutilahu bisa dimasukan ke dalam program pemerintah kota atau kabupaten. Sehingga, penanggulangan bisa berlangsung cepat,”katanya.
Secara teknissambung dia, bantuan dana BSPS ini, tidak diterima secara tunai oleh penerima program atau penerima manfaat. Melainkan disalurkan melalui rekening penerima bantuan, yang dibuat oleh pihak bank penyalur, yaitu BJB (Bank Jabar Banten), atasnama masing-masing penerima.
“Dana itupun harus langsung dibelanjakan bahan bangunan kepada toko bangunan yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok (Kelompok Penerima Bantuan),”pungkasnya.
Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2016, terdapat 4.489 Rutilahu yang telah diperbaiki. Rencananya, di tahun 2017 ini, pemerintah akan memerbaiki Rutilahu sebanyak 6.000 unit.
Sementara itu, menurut data Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, terdapat sedikitnya 10.000 rutilahu tersebar di pedesaan dan perkotaan wilayah Provi.Jabar, yang masih perlu ditangani. (@BH/US)
















Di kecamatan purwadadi msih banyak rumah yg kurang layak huni mohon d tinjau terima kasih