MMN, CIANJUR – Akhirnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur membeberkan hasil uji laboratorium pencemaran air sumur di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet. Namun, diketahui indikasi pencemaran bukan berasal dari jenis BBM melainkan indikator alami.
Sontak warga Desa Ciherang memprotes hasil uji laboratorium pencemaran air sumur yang terjadi akhir-akhir ini. Pasalnya hingga saat ini warga menginginkan kejelasan asal pencemaran dan penanganan terpadu dari pemerintah.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Cianjur, Deden Junaedi, mengatakan hasil dari uji lab, air yang ada di Ciherang memang terindikasi pencemaran. Namun hanya terindikasi dari kandungan air indikator alami.
“Hasil dari uji tersebut memang terindikasi tercemar, namun sumbernya belum diketahui. Kebetulan di sini ada SPBU, kalau unsur dari minyak itu masih di bawah baku mutu dan yang ternyata yang paling besar terindikasi dari indikator alami,” tuturnya
Pihaknya sendiri melakukan uji sampling air yang diambil di enam sumur. Hasilnya sebagian besar kandungan air dari bod dan cod mikroorganisme yang lebih dominan sehingga menimbulkan bau.
“Kami pun sebagai pembuktian berencana dua hari kedepan akan mengeringkan sumur warga, sehingga nanti terlihat sumber pencemaran. Kami pun akan mengupayakan kepada lintas sektor Pemkab Cianjur untuk suplai air dan penanganan pencemaran air ini,” tukasnya.
Ludi Burdah Muslim (40) warga Kampung Panyaweuan RT 1/1 Desa Ciherang, Kecamatan Pacet menuturkan, kini ada 63 warga yang terkena dampak pencemaran dan mereka memprotes pencemaran air tersebut. Mereka menuntut supaya kasus ini ditangani oleh pihak terkait untuk segera diselesaikan.
“Dampak pencemaran air sumur yang terjadi membuat warga sangat terganggu, dari kesehatan maupun hal lainnya,” jelasnya.
Pihaknya mengaku datang kesini untuk menunggu hasil uji coba lab yang diperiksa oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus pencemaran air.
Namun pemaparan DLH membuatnya merasa kecewa dan menolak hasil uji lab yang dikatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
“Parameter yang diujikan itu kategori industri sedangkan yang terjadi diduga terindikasi dari SPBU. Kami menolak hasil lab dari Dinas Lingkungan Hidup karena parameter yang diujikan itu kategori umum lebih ke kategori industri, tidak spesifik. Sedangkan di sini pencemaran terindikasi dari SPBU,” tegasnya.(Farhan MR)












