Selanjutnya, kewenangan Divisi Propam untuk memproses hingga tuntas kasus-kasus yang melibatkan oknum Polisi nakal akan menjadikan Divisi Propam sebagai unit kepolisian yang disegani.
“Dengan adanya kewenangan penuh dalam mengusut kasus-kasus pidana yang dilakukan oknum Polisi nakal, selain disegani, Unit Propam juga akan dihormati, dan diperhitungkan oleh setiap Anggota Polri sebelum melakukan penyelewengan,” tegas lulusan pasca sarjana di beberapa universitas bergengsi di Eropa.
Wilson menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Markas atau Kantor Divisi Propam semestinya dipisahkan dari kantor-kantor Polisi, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah.
“Pemisahan kantor seperti itu telah diterapkan oleh Institusi TNI. Hal yang demikian akan menjadikan Divisi Propam Polri lebih independen dan tidak terintervensi oleh unit-unit maupun personal Polisi “kolega sekantor” seperti yang banyak terjadi selama ini,” tandas Tokoh Pers Nasional tersebut.
(NJK/Red)















