MetroMediaNews.co – Setelah adanya penolakan dari warga sekitar dan kebijakan dari pemerintah setempat bahwa hanya wisatawan lokal yang bisa datang untuk berlibur di Pantai Jayanti. Maka berdasarkan hasil Rapat koordinasi dengan jajaran Muspika Kecamatan Cidaun bersama pengurus unit pelayanan terpadu (UPTD) Perikanan Jayanti didapati hasil bahwasanya akan membatasi wisatawan atau pengunjung yang akan berwisata menuju pantai Jayanti untuk warga luar daerah Cianjur.
Camat Cidaun, Herlan Iskandar mengatakan, hasil koordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) 1, Kasat Pol PP dan Pemkesra Kabupaten Cianjur didapat sehubungan kecamatan Cidaun sudah tidak masuk zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Parsial maka lokasi wisata Pantai Jayanti Cidaun dibuka khusus untuk wisata lokal atau warga Cianjur.
“Setiap pengunjung atau wisatawan akan diperiksa suhu tubuhnya dan identitas kartu tanda penduduk (KTP). Jadi kalau wisatawan luar daerah Cianjur, apalagi dari zona merah akan langsung dipulangkan kembali,” ujar Herlan saat dihubungi MetroMediaNews.co, Rabu (26/5/2020).
Ia menjelaskan, para wisatawan lokal yang berada di wisata Pantai Jayanti tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
“Pakai masker, jaga jarak dan setiap pedagang warung nasi wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer, juga tempat duduk nya wajib jaga jarak,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Jay















