METROMEDIANEWS.CO – Unit Pelayanan Zakat Kecamatan Naringgul merilis terkait pengumpulan zakat mal dan fitrah pada tahun 2018/1439 H pada tahun ini ada kenaikan.
Tidak seperti tahun sebelumnya ada penurunan. Terlihat dari data jumlah tahun ini mencapai 47.500 jiwa, dari jumlah penduduk keseluruhan 48.615 jiwa yang terbagi di 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan.
Seperti dikatakan ketua UPZ Kecamatan Naringgul, Damanhuri (68) menjelaskan, terkait dengan para muzaki Di Kecamatan Naringgul terbagi dari 11 desa dengan jumlah penduduk 48.615 jiwa itu adalah muzaki yang wajib menunaikan zakat mal dan fitrah.
“Alhamdulilah untuk tahun ini muzaki yang menunaikan zakat ada kenaikan, dari jumlah hanya 47.500 jiwa baik zakat fitrah baik melalui UPZ dan DKM yang tersebar di 11 desa. Adapun sisanya para muzaki yang berjumlah 1.115 jiwa bukan berarti tidak menunikan zakat tetapi zakatnya tidak melalui UPZ dan DKM sehingga tidak tercatat dan terdata,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada juga yang bekerja di luar daerah dan tidak pulang kampung saat idul fitri sehinga menunaikan zakatnya di perantauan.
“Di era keterbukan informasi publik ini, maka kami merilis hasil penerimaan zakat infak dan shadaqah di periode Januari sampai dengan juni 2018,” katanya.
Adapun hasil penerimaan zakat dan shadaqoh periode Januari sampai dengan Juni 2018 adalah:
1. Zakat mal dengan jumlah muzaki 321 jiwa anggaran mendapatkan Rp92.470.000
2. Zakat fitrah periode Ramadhan 1439 H, dengan jumlah muzaki 47.500 jiwa, anggaran mendapatkan Rp665.000.000
3. Infaq dengan jumlah munfiq 55.210 Jiwa, anggaran mendapatkan Rp60.000.000
Jadi jumlah total keseluruhan jika dikalkulasikan untuk tahun 2018/1439 H mendapatkan Rp817.470.000.
“Mudah-mudahan untuk tahun yang akan datang, bisa lebih besar dari jumlah tahun sekarang, kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu pelaksanaan pengumpulan zakat sehinga pelaksanaan berjalan lancar,” ucapnya.
Lebih lanjut, “kami juga menghimbau kepada para muzaki yang belum melaksankan zakat mudah-mudahan di ringankan untuk bisa berzakat baik zakat mal atau zakat fitrah,” pungkasnya.
Penulis: Jay
Editor: Dedy