Ia menuturkan, proses pelepasliaran Kukang diawali dengan tahap pemilihan habitat yang layak bagi Kukang Jawa.
“Tim kami dari BBKSDA Jawa Barat bersama IAR Indonesia kemudian menetapkan Kawasan Cagar Alam Gunung Simpang sebagai lokasi yang cocok tempat pelepasliaran Kukang Jawa ini, yang dilihat berdasarkan aspek ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami kukang,” katanya.
Sebelum dilepasliarkan dilanjutkan dengan tahap pembangunan kandang habituasi di dalam Cagar Alam Gunung Simpang. Kandang ini diperuntukkan bagi kukang supaya kukang mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya dengan baik, sebelum menjelajah lebih dalam kawasan hutan Cagar Alam Gunung Simpang.
“Setelah kandang habituasi selesai dibangun, Kukang Jawa ditranslokasi ke kandang habituasi untuk dilihat perkembangannya sebelum dilepaskan ke pedalaman hutan habitat barunya di pedalaman Cagar Alam Gunung Simpang,” jelasnya.
Sementara itu Ijuh Sugandi Camat Naringgul mengapresiasi dan mendukung kepada pihak yayasan IAR Indonesia dan BBKSD Jawa Barat Resort Gunung Simpang yang sudah melepasliarkan satwa Kukang Jawa.
“Mudah mudahan keberadaan satwa Kukang Jawa ini bisa berkembang biak khsususnya di wilayah hutan lindung gunung simpang di wilayah kecamatan Naringgul,” ucapnya.
Camat menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Naringgul untuk bisa menjaga dengan keberadaan kukang kukang ini.
“Mari kita bersama sama untuk menjaga alam disekitar kita, terutama satwa satwa yang di lindungi,” pungkasnya.
(jay)















