Langsa – Polda Aceh kembali melakukan mutasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/732/XII/ΚΕΡ.3./2024 ter-tanggal 09-12-2024, diperoleh Selasa (10/12).
Serta REF keputusan Kapolda Aceh nomor: kep/ 433 /XII/2024 tanggal 09-12-2024, tentang mutasi perwira KMA Bintara dan PNS Polri di lingkungan Polda Aceh.
Dalam telegram tersebut tertuang mutasi AKP Sumasdiono, yang pindah tugas dalam jabatan baru sebagai Kaurharling Subbagharbangling Yanma Polda Aceh.
Dimana sebelumnya AKP Sumasdiono menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal di Polres Langsa.
Jabatan AKP Sumasdiono digantikan oleh AKP Muhammad Hasbi, yang sebelumnya sebagai PS Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimumsus Polda Aceh.
Sementara itu sebut salah seorang Wartawan Metroinfonews.com Kabiro Langsa Fahrul membenarkan, selamat Kasat Reskrim Polres Langsa dijabat oleh AKP Sumasdiono diduga tak bersahabat dengan Insan Pers, hal tersebut terbukti ketika awak Media meminta waktu untuk silahturrahmi ketemu dan hendak melakukan konfirmasi terkait kasus – kasus yang ditangani oleh Polres Langsa melalui pesan Whatsapp hanya di lirik saja tak pernah dibalas, sebutnya.
Fahrul berharap dengan masuk nya Kasat Reskrim Polres Langsa yang baru AKP Muhammad Hasbi, hendak nya bisa merangkul semua Media dengan karena Media itu Mitra nya Polri, harap nya.(Fahrid)