Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

67 Kades Minta Kejelasan Dari Bupati Karawang

×

67 Kades Minta Kejelasan Dari Bupati Karawang

Sebarkan artikel ini
85 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Setelah menggelar aksi mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Karawang dengan tuntutan agar pilkades 67 desa bisa dilaksanakan secepatnya, Kepala Desa Karawang (BALADEWA) dan Fordeska yang yang tergabung di angkatan 67, melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, kembali melayangkan surat dan mendesak Bupati Karawang agar menggelar Pilkades di tahun 2018.

“Kita layangkan surat yang di tujukan kepada Ibu Bupati Karawang untuk meminta jawaban iya atau tidak tentang pilkades angkatan 67 yang kita inginkan, dilaksanakan di tahun 2018,” kata ketua Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa) Endang, kepada awak media setelah melayangkan surat permohonan di Kantor Pemda Karawang, Rabu (14/3) kemarin.

Menurutnya pelaksanaan Pilkades di tahun 2018 merupakan hak Kepala Desa, selain itu pelaksanaan Pilkades di bulan Desember tahun 2017 mendatang tidak berbenturan dengan UU dan PP mana pun. Justru akan lebih bagus di percepat sebelum pelaksanaan Pilpres dan Pilgub.

“Pokoknya kita minta tempo 1 minggu untuk mendapatkan jawab dari Bupati,” tegasnya.

Adapun point yang di cantumkan dalam surat tersebut yaitu, pelaksanaan pilkades tepat waktu pada tahun 2018 merupakan hak Kepala Desa angkatan 67, berkenaan anggaran pilkades yang tidak tercantum dalam APBD murni tahun 2018 dapat memohon anggaran pada DIPA anggaran perubahan tahun 2018, hal-hal yang bersifat tekhnis sepenuhnya merupakan hak Bupati Karawang sebagai pimpinan.

Sedangkan menurut Sekretaris Apdesi, Alek Sukardi. Apdesi selalu mendorong dan merespon usulan para Kades, dan hari ini, Rabu (14/3) pihaknya mendorong Kades angkatan 67 agar Pilkades dapat berlangsung di 2018.

“Sepanjang tidak ada Regulasi yang dilanggar, kenapa Bupati tidak mengabulkan,” tegasnya.

Di samping itu, kalau Pemda Karawang merasa ada yang dilanggar, pihaknya siap duduk bareng agar semua jelas. Namun, setelah pertemuan kemarin, baik Pemda yang diwakili Asda 1 Bidang Pemerintahan, maupun Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang menganggap tidak ada kewenangan yang dilanggar. Tingal masalah dana, dan itu hal kecil.

“Kalaupun tidak seluruhnya dana Pilkades ditanggung Pemda, maka kami siap Bantu pendanaan dari sumbangan calon kades, seperti waktu tahun 2012. makanya Apdesi secara Organisatoris berharap penuh Ibu Bupati mengabulkan permohonan Angkatan 67 ini,” tutup Alek.

(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *