METROMEDIANEWS.CO – Dengan tuntutan terhadap Pemkab Karawang untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2018, para Kepala Desa (Kades) angkatan 67 datangi Kantor Bupati untuk lakukan aksi, seiring habisnya masa jabatan 67 Kades tersebut, Senin (12/3).
Hal tersebut diutarakan Ketua Barisan Kepala Desa Karawang (Baladewa), Endang yang juga Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya.
Masih kata Endang sebelumnya tertanggal 2 Maret 2018, ia telah menyurati Pemkab melalui Apdesi untuk melakukan Hearing, tetapi tidak mendapat respon dari Pemkab yang akhirnya para Kades tersebut mendatangi kantor Bupati.
“Dan Alhamdulillah kami diterima Asda sebagai wakil Bupati dan ketua Komisi A dengan hasil Pilkades 2018 akan di realisasikan setelah ada pengajuan kembali dari kami. Secara teknis tadi telah dibahas oleh pihak DPMD Karawang,” jelasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Apdesi, Alek Sukardi, mengutarakan hal yang sama dengan ketua Baladewa bahwa hasil pertemuan tersebut sesuai dengan harapan dan tuntutan para Kades angkatan 67 yaitu digelarnya Pilkades 2018 ini.
“Besok kita kirim surat pengajuan kembali, angkatan 67 dan kami Apdesi untuk segera diterbitkan Juklak, Juknis pelaksanaannya. karena ini mendesak, dan bulan Juli BPD sudah harus melaporkan ke Pemkab untuk pelaksanaan dan 10 hari kemudian pembentukan panitia pemilihan atau panitia 11,” kata Alek.
Sementara itu menanggapi aksi dan tuntutan 67 Kades tersebut, Ketua Komisi A dari fraksi Golkar Teddy Luthfiana, menyatakan sejauh tidak ada peraturan yang dilanggar, Komisi A DPRD Karawang setuju Pilkades digelar tahun 2018.
(Jun)