SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Polisi Tangkap Dua Sejoli Pengedar Narkoba

397
×

Polisi Tangkap Dua Sejoli Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu, DA (27) dan LPA (29) dua sejoli ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora, Rabu (6/2/2019).

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost yang berlokasi di Jalan Tawakal VI A RT 02/ 09 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dihuni oleh sepasang kekasih yang mencurigakan sebagai pengedar sabu.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (6/2) anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH meringkus keduanya di salah satu kamar kos tersebut,” terang Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH, Kamis (7/2/19)

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di dalam kamar kost tersebut, ternyata ditemukan 5 (lima) paket shabu dengan 3 macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua merk Travel Mate yang berada di lantai kost.

“Kurang lebih barang bukti sabu yang kita amankan sebanyal 80 gram merupakan sisa barang yang belum diedarkan. Dari awal barang yang diterima pelaku sebanyak 1 Ons,” ujar AKP Supriyatin.

Masih katanya, selain itu didalam kamar kost tersebut, tim juga menemukan 2 buah timbangan elektrik dan 3 buah HP yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar narkoba dalam melakukan transaksi.

“Hasil interview kedua pelaku tersebut, mereka disuruh mengambil sabu dari anak buah AJS yang berada di LP Salemba untuk diantarkan atau diedarkan kepada beberapa orang jaringan maupun pengedar sesuai arahan AJS,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *