MetroMediaNews.co|Jakarta – Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti disampaikan Danramil 02/Tambora Kapten Inf Arja Suarja, bahwa dirinya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menaati aturan terkait diberlakukannya PSBB.
“Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk mentaati aturan PSBB yang sudah diberlakukan. Gunakan masker dan hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona. Jika petugas melihat ada warga yang tidak memakai masker langsung tegur,” ujar Kapten Inf Arja Suarja dalam Apel pelaksanaan PSBB di hari pertama yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, Jumat pagi (10/4/2020).
Danramil juga mengimbau, selain masyarakat, petugas juga memiliki peran penting untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.
“Kita banyak melakukan aktifitas yang langsung berinteraksi dengan orang banyak. Oleh karena itu tetap waspada dan jaga kesehatan. Yang tau kondisi dan bisa menjaga diri agar sehat adalah diri kita sendiri,” tegasnya.
Usai melaksanakan Apel yang dihadiri oleh Tiga Pilar Kecamatan Tambora, para lurah, FKDM, Satpol PP, Dishub dan peserta lainnya. Tim petugas gabungan sebanyak 73 personil langsung melakukan giat monitoring kewilayah guna memberikan himbauan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman













