SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

PUI dengan Tegas Menolak RUU HIP Secara Total

249
×

PUI dengan Tegas Menolak RUU HIP Secara Total

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Organisasi Keagamaan Persatuan Ummat Islam secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

RUU HIP, menurut Sekretaris Jenderal PUI, Raizal Aripin, sangat bertentangan sekali dengan Pancasila itu sendiri. Pasalnya, dalam pasal-pasal nya, Pancasila diperas menjadi trisila bahkan ekasila.

“Ketuhanan yang maha Esa jadi ketuhanan yang berkebudayaan, ini sangat bahaya sekali, bahkan menghilangkan bunyi UUD ’45 yang menyebut atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,” ujar Raizal kepada Wartawan, Senin (15/6).

Ia menyebutkan, UUD ’45 secara jelas telah menyebut kemerdekaan atas berkat rahmat Allah.

“Indonesia negara ketuhanan, bukan negara atheis,” kata Raizal.

Menurutnya, umat Islam telah banyak berkorban untuk kemerdekaan Indonesia, bahkan memiliki investasi paling besar dinegeri ini. Untuk itu, ia menjelaskan, Pancasila, sila pertama itu tentang ketuhanan yang maha Esa.

Untuk itu pihak nya meminta DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Karena selain Pancasila yang diperas, RUU HIP ini juga tidak dimasukkannya Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1996 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

“PUI dengan tegas menolak RUU HIP, karena ada indikasi bangkitnya faham-faham yang berbau komunisme, dengan tidak dicantumkan nya TAP MPRS tentang pembubaran komunisme,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedi AR
Sumber: Humas PUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *