SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
CianjurHOME

Warga Luar Cianjur yang Tak Bisa Lihatkan Surat Bebas Covid-19 akan Diputar Balik

97
×

Warga Luar Cianjur yang Tak Bisa Lihatkan Surat Bebas Covid-19 akan Diputar Balik

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Dalam rangka Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kembali petugas gabungan dari Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) menyekat Perbatasan Bandung-Cianjur Selatan pada Kamis pagi (15/7/2021). Tak heran sejumlah kendaraan dari arah Bandung diputar balik.

Kapolsek Nairnggul AKP Yayan Suharyana menjelaskan, benar pada hari Kamis (15/7/2021) kami bersama petugas dari unsur Forkopimcam melaksanakan giat penyekatan diperbatasan Bandung-Cianjur Selatan.

“Kegiatan penyekatan ini merupakan menekan mobilitas warga masyarakat dari arah Kabupaten Bandung mengarah ke kecamatan Naringgul untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19 khususnya diwilayah Naringgup,” jelas Kapolsek, Jumat (16/7/2021).

Kapolsek menegaskan, dalam kegiatan penyekatan tersebut ada 30 kendaraan baik roda dua dan empat yang kami putar balikkan ke arah Bandung dan mereka rata rata semuanya warga luar Cianjur yang akan main ke wilayah Cianjur Selatan.

“Kami tegaskan bagi warga luar Cianjur yang tidak bisa memperlihatkan surat bebas Covid-19 atau hasil sweb Antigent sudah dipastikan kami putar balikan mohon maaf karena ini demi kemanusiaan guna menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Naringgul,” tegasnya.

Terkahir Kapolsek menghimbau, bagi warga Cianjur khususnya Naringgul kami mohon dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini untuk tidak dulu berpergian dan kurangi mobilitas dan jangan berkerumun.

“Kegiatan penyekatan diperbatasan Cianjur Selatan – Bandung akan terus dilaksanakan selama masa PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah dan mari kita bersama sama untuk melawan wabah ini dengan cara patuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) yang 5M, salah satunya dengan tetap memakai masker apabila keluar rumh sayangi diri anda dan keluarga anda,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *