MMN.co, Cianjur – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) telah melepasliarkan salah satu jenis primata yang dilindungi, yaitu Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) sebanyak 10 individu di Cagar Alam (CA) Gunung Simpang, kecamatan Nairnggul, Cianjur Selatan, Jawa Barat, pada Jumat, 25 Maret 2022.
Informasi yang di himpun MMN.co, Kukang-kukang yang dilepasliarkan terdiri dari 5 ekor Kukang jantan dan 5 ekor Kukang betina.
Mereka adalah Kukang serahan sepanjang tahun 2021 dari masyarakat yang peduli akan kesejahteraan satwa-satwa yang dilindungi, ke BKSDA setempat.
Dari berbagai lokasi ini, mereka kemudian dititip rawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilokasi kegiatan nampak hadir Direktur Program dari yayasan IAR Indonesia, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Resort Gunung Simpang dan Kepala desa Sukabakti. Kegiatan pun berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Meri Juanda selaku Kepala Resort Gunung Simpang dari BBKSDA Jabar menjelaskan, sebanyak 10 indipidu diantaranya 5 jantan dan 5 betina yang rencananya akan dilepasliarkan pada tanggal 29 Maret 2022 ke pedalaman hutan habitat barunya di Cagar Alam Gunung Simpang.
“Kukang-kukang yang dititiprawatkan di pusat rehabilitasi Primata Yayasan IAR Indonesia sudah menjalani berbagai tahap pemulihan baik secara fisik maupun perilaku dan insting liarnya. Hal ini dilakukan supaya mereka siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya,” ujar Meri, Sabtu (26/3/2022).















