SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Kuasa Hukum Korban Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan PNS di Nias

48
×

Kuasa Hukum Korban Desak Mabes Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan PNS di Nias

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi

Jakarta – Perkumpulan Pengacara Rakyat selaku Kuasa Hukum  korban dugaan pembunuhan PNS di Nias, meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas kematian Teguh Wijaya (35) yang tewas secara tidak wajar.

“Kami meminta agar Bareskrim Polri di Jakarta mau berinisiatif mengambil dan menangani perkara ini secara khusus,” ujar Jericho Mandahari SH saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2022).

Jericho menilai, Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh tidak serius dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini.

“Kami sudah mendatangi Polres Aceh dan Polda Aceh untuk meminta diotopsi namun tidak dilakukan, padahal kematiannya tidak wajar,” ucapnya.

Foto: Jericho Mandahari SH dan Mustawir (kiri) dan Jericho Mandahari SH (kanan) Kuasa Hukum Teguh Wijaya saat mendatangi Mabes Polri.

“Direskrimum Polda Aceh intinya tetap berpendapat bahwa permohonan otopsi itu agar dimohonkan di Polda Sumut,” katanya.

Dalam kasus ini, lanjut Jericho, ada proses hukum yang tidak ditindaklanjuti oleh institusi Polri.

“Apakah wajar ketika ada seseorang yang meninggal tidak wajar kemudian tidak diotopsi?. Bahkan pihak keluarga korban mengakui bahwa sebelum korban meninggal mendapatkan ancaman,” ujarnya.

Ada dugaan dalam kasus ini terkait perselingkuhan atau cinta segitiga yang melibatkan oknum polisi.

“Atas dasar itu kami mendatangi dan memohon kepada Bareskrim Polri untuk mendorong dan mengawal perkara ini hingga otopsi jenazah Teguh Wijaya yang sudah dimakamkan di Aceh Selatan untuk segera dilakukan,” tandasnya.

(Dedy/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *