MetroMediaNews.co – Dunia pendidikan yang dipahami sebagai lembaga Nirlaba itu, sekarang sudah benar-benar berubah menjadi ajang bisnis yang menggiurkan. Sekolah juga sebagai satu-satunya lembaga yang hingga hari ini dipercaya sebagai instansi pencetak orang pintar seperti Presiden ketiga kita Prof.Ir.BJ.Habibi, ternyata digunakan sebagai alat pemalak (Pungli-Red).
Dengan dalih dan berbekal aturan main yang ditafsirkan serampangan serta mengatas namakan institusi, lalu oknum itu beraksi memunguti uang haram yang berlangsung secara masiv dan transparan.
Hal ini seperti terjadi di lingkup Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang disinyalir memungut dana tidak resmi (Pungli) penyelenggaraan Ulangan Semester Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kabupaten Subang hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Seperti diungkapkan narasumber bahwa pungutan itu dikoordinir oleh KKM kabupaten berinisial SUP. Di setiap MI oleh SUP masing-masing dipungut sebesar Rp.16.000,-/siswa, dengan perincian sbb; Pengadaan naskah Rp.6.000,-, Iuran KSM Aksioma tingkat Provinsi Rp.1.500,-, Kepala Madrasah Rp.2.000,-, Operasional KKM Wilayah Rp.1.000,-, Operasional Sie Dimkad Kemenag Kab.Subang Rp.1.000,-, Oprasional Pengawas Madrasah Rp.500,-, Simpanan Qurban Rp.2.000,-, Operasional KKM Kabupaten Rp.500,- dan Kas KKM Rp.1.500,-.
“Bila dikalkulasi uang haram itu tidak akan muat jika disimpan di keempat saku baju safarinya oknum. Coba saja dihitung bila setiap siswa dipungut Rp.16.000,- dikalikan jumlah siswa 250-300 siswa/sekolah dikali 107 sekolah dikali 2 semester (setahun) angkanya cukup pantastik, “ ujarnya seraya menyebut kejadiannya sendiri sudah berlangsung cukup lama.















