GARUT – Jajaran Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres terkait adanya seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Minggu malam (7/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi yang berada di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, SH, mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap aduan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda berinisial AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.
Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul minuman keras yang dikonsumsi oleh pemuda tersebut guna mendukung upaya pencegahan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Samarang.
AKP Hilman menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada warga.
“Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.















