PACITAN – Pemanfaatan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena digunakan sebagai lokasi resepsi pernikahan warga.
Video yang memperlihatkan suasana hajatan lengkap dengan dekorasi pernikahan dan tamu undangan yang memadati area gedung tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Dalam unggahan akun Instagram @undercover.id pada Minggu (14/6/2026), terlihat bangunan yang dipersiapkan untuk mendukung kegiatan ekonomi desa itu digunakan sebagai tempat berlangsungnya acara pernikahan.
“Gedung Kopdes di Ngadirojo Pacitan dipakai resepsi pernikahan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Video tersebut pertama kali menjadi perhatian publik setelah dibagikan melalui akun TikTok milik Agus Purwo Wiyono. Sejumlah warganet pun memberikan beragam tanggapan terkait penggunaan fasilitas tersebut.
Sebagian netizen menilai pemanfaatan gedung untuk kegiatan masyarakat merupakan hal yang positif selama memberikan manfaat bagi warga.
“Jos! Pokoknya bermanfaat dari rakyat untuk rakyat,” tulis salah seorang warganet dalam kolom komentar.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Desa Wonokarto, Muhsin, menjelaskan bahwa bangunan Kopdes Merah Putih tersebut memang belum diserahterimakan secara resmi kepada pemerintah desa.
Menurutnya, sebelum digunakan untuk acara resepsi pernikahan, pihak desa telah terlebih dahulu meminta izin kepada pelaksana proyek pembangunan gedung.
“Sebetulnya bangunan itu belum serah terima,” ujar Muhsin, Minggu (14/6/2026).















