HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Penangkapan Lurah Pegadungan Terkait Pungli Tanah

136
×

Penangkapan Lurah Pegadungan Terkait Pungli Tanah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA. MMN.CO,  Tertangkapnya Lurah Pegadungan, Jufri, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Cyber Pungli Polres Jakarta Barat, diduga terkait pungli tanah.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie, mengatakan Lurah Jufri meminta uang sebesar Rp. 10 juta untuk pengurusan girik. Tapi pemohon cuma menyanggupinya sebesar Rp. 2 juta.

“Surat tersebut akhirnya disetujui dan ditandatangi lurah. Saat itulah anggota kami menangkapnya,” ujar Roycke.

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi. Diantaranya, Sahrudin, ketua RT. setempat, Sofyan , Staf Sarpras Kelurahan, dan Ibnu Hiban, Kasie Pemerintahan Kelurahan, terang Roycke.

“Untuk tersangka tersendiri sampa sejauh ini masih dalam pemeriksaan,” tukasnya.

Dari tangan sang lurah, polisi menyita uang Rp. 2 juta, arsip girik pemilik pemohon, surat keterangan penjelasan girik yang ditanda tangani lurah.

“Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 12 huruf e UU RI no.20/2001 tentang perubahan atas UU no.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Roycke.

PLT Gubernur Jakarta Belum Mendapat Laporan Terkait Penangkapan Lurah Pegadungan.

Terkait penangkapan Jufri,  Lurah Pegadungan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jakarta Barat, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono mengaku belum mendapat laporan adanya penangkapan tersebut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Bila terbukti pasti ada sanksi,” tegasnya .

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, meminta Gubernur tidak ragu menyingkirkan oknum yang masih demen memungli warga.

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *