PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMESumedang

DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Raperda P2APBD 2025 dan Pilkades

368
×

DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Raperda P2APBD 2025 dan Pilkades

Sebarkan artikel ini
54103

SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (28/7/2026).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., serta dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

Dalam sambutannya, Sidik Jafar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang atas kerja sama yang baik sehingga pembahasan kedua Raperda dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

“Dua Raperda ini sangat strategis. P2APBD untuk memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran, dan Raperda Pilkades untuk menjamin suksesi kepemimpinan desa yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, pengesahan kedua Raperda tersebut merupakan tahapan akhir setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman teknis dalam penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Sumedang.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *