PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Terekam CCTV, Pencuri Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

231
×

Terekam CCTV, Pencuri Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – RJC (36) warga Komplek Sandang, Palmerah. Jakarta Barat, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, ia terbukti melakukan pencurian di sebuah rumah milik korban Derio Rizky Aldriandra, Jumat (13/7) lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RJC berdasarkan laporan korban adanya pencurian. Mendapati laporan yang dimaksud, anggota yang dipimpin langsung Panit Reskrim Iptu Suyoto langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari bukti-bukti yang ada.

“Setelah dilihat dari rekaman CCTV dan berdasarkan keterangan para saksi maka pelaku dapat diketahui identitasnya,” Ujar Kompol Aryono, Jumat (3/8).

Masih lanjut dikatakannya, setelah mendapatkan identitas pelaku, Tim Buser berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/8) yang tidak jauh dari TKP. Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti hasil curiannya masih ada di tempat kosannya dan belum sempat di jual.

“Selain pelaku yang kita amankan, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah jam merk Orient, 1 buah Jam merk Seiko, 1 buah Handpone merk Blackberry, dan sepasang Sepatu kulit merk F warna hitam,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.

Penulis: Riski|Anggi
Editor: Dedy Rahman

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *