METROMEDIANEWS.CO – M. Nurul Saprudin (19), korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pemuda wilayah Kampung Cogrek, mendesak Kepolisian Sektor Paku Haji untuk segera menindaklanjuti dan menangkap para pelaku.
Disampaikan Syukron Nur Arifin, S.H. selaku penasehat Hukum dari keluarga korban, bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Paku Haji dan juga sudah melakukan visum et repertum di RSU Kabupaten Tangerang.
“Hingga hari ini pihak Kepolisian Sektor Paku Haji belum bertindak dan memeriksa para pelaku, padahal unsur pidana nya sudah terpenuhi,” ujar Syukron, Jumat (7/9).
Lanjutnya, seharusnya pelaku diperiksa oleh penyelidik dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Hingga saat ini pelaku belum ada satupun yang diperiksa,” katanya.
Kronologis Pengeroyokan
M. Nurul Saprudin (19), warga Kampung Cilongok, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, dikeroyok tanpa sebab oleh Pemuda wilayah Kampung Cogrek, Paku Haji, Desa Paku Alam, Kecamatan Paku Haji, Minggu, (2/9) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pelaku yang diduga dipengaruhi oleh minuman beralkohol memukul korban dengan bersama-sama sehingga korban terluka dibagian kepalanya.
(Riski A|Januari)













