BeritaMegapolitan

Alasan Apdesi Kabupaten Tangerang Polisikan Said Didu Terkait PIK 2

34
×

Alasan Apdesi Kabupaten Tangerang Polisikan Said Didu Terkait PIK 2

Sebarkan artikel ini
Foto : Aktivis sekaligus tokoh masyarakat Said Didu dilaporkan ke polisi terkait kritiknya terhadap penetapan PIK 2 sebagai PSN. (CNN Indonesia/Safir Makki) Baca artikel CNN Indonesia "Said Didu Dipolisikan Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2.

Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang buntut kritik terhadap PSN PIK 2. Said Didu pun telah memenuhi panggilan polisi pada hari ini.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dibuat tim kuasa hukum Said, laporan dibuat oleh seseorang bernama Maskota, disebut sebagai Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Said dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.(dis/fra/red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *