Kasus pembuatan surat palsu dengan terdakwa Alvin Lim dari tahun 2018 belum pernah ada putusannya, kemudian disidangkan kembali pada tahun 2022. Hakim Ketua yang menangani perkara ini dari tahun 2018 hingga 2022 adalah Asiadi Sembiring, Toto Ridarto dan Ariandi Triyogo.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
(Red)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











