“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan perencanaan hal ini Sesuai arahan Kapolri Jangan sampai ada seorang Kepala Desa yang memenuhi syarat untuk di jadikan seorang tersangka karena sudah menyalahgunakan dana desa yang sudah di gelontorkan oleh negara,” terangnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Sementara itu, Kepala Kajari Probolinggo Hj Nadda Lubis menghimbau jangan pernah ada Kepala Desa takut dengan siapapun, menurutnya selama dalam menggunakan anggaran dana desa itu di pergunakan sebagaimana mestinya kenapa harus takut. Namun apa bila hal itu di langgar maka konsekwensi dari perbuatan melawan hukum itu akan berhadapan dengan unit pidana khusus Kejaksaan Negeri Probolinggo.
“Jangan pernah ada pejabat desa yang mencoba untuk bermain-main dengan dana desa karena di tahun ini pengawasannya sangat ketat dan banyak di awasi oleh berbagai pihak sehingga menurutnya jadilah kepala desa yang amanah dan penuh tanggung jawab dalam mengelola dana desa yang dapat mensejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
(Sony Kurnia Jaya)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











