METROMEDIANEWS.CO – Untuk menangkal kabar dan berita Hoax, Polres Probolinggo mendeklarasikan “anti Hoax dan anti Sara” yang diselenggarakan di Kantor desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/3/2018).
Pada giat deklarasi tersebut di hadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad dengan menghadirkan pembicara dari pengamat media sosial Agung Wiendarto serta berbagai element masyarakat Muspika Kecamatan Gending dan para Kepala Desa Pemuda masyarakat desa Brumbungan Lor.
Dikatakan Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, bahwa kegiatan ini di gelar untuk mengajak masyarakat agar sadar terkait masalah penyebaran berita Hoax dan penyebaran kebencian.
“Kami mengajak masyarakat untuk perangi Hoax bersama-sama dan waspada adanya penyebaran berita Hoax dan Provokasi tersebut,” ujarnya.
AKBP Fadly berharap dengan giat dapat menciptakan situasi rasa aman dan kondusif, khususnya situasi di saat sekarang menjelang berlangsungnya Pilkada.
“Semoga tercipta situasi yang aman dan nyaman, dan kegiatan ini akan terus berlanjut pada desa-desa lain yang ada di lain kecamatan se Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sementara itu Pengamat Media Sosial Kabupaten Probolinggo Agung Wiendarto berharap agar para pengguna media sosial lebih arif dan bijak bila melihat dan mendapati sebuah kabar dan pemberitaan yang Hoax.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dan para pemuda untuk tidak ikut menyebarkan adanya berita Hoax, karena dampaknya sangat buruk yang akan menyesatkan dan membuat situasi yang tidak nyaman dan dapat merugikan pihak lain,” ucapnya.
Selanjutnya Agung mengajak kepada masyarakat untuk selamatkan Kabupaten Probolinggo dari isu-isu Sara dan ujaran kebencian serta Hoax, menuju Kabupaten Probolinggo yang Bersih, Sehat, Mantap dan Indah.
(Sony Kurnia Jaya)