Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Anev Dana Desa dan Sosalisasi Penggunaan DD Tahun 2018 Kabupaten Probolinggo

×

Anev Dana Desa dan Sosalisasi Penggunaan DD Tahun 2018 Kabupaten Probolinggo

Sebarkan artikel ini
55 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Perlunya Sosialisasi dan Analisa Evaluasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018 Kabupaten Probolinggo dengan tujuan agar pelaksanaannya dapat di optimalkan dan tepat pada sasaran.

Kegiatan Anev Dana Desa dan Sosialisasi tersebut, pemerintah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Probolinggo, di ikuti juga oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Probolinggo.

Pada gelar acara tersebut PLH Bupati Probolinggo H Ashari berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam mensukseskan acara sosialisasi ini, dan meminta agar para Kepala desa bisa menggunakan dana desa tersebut dengan tepat sasaran, guna serta tepat waktu dan diharapkan dengan dana desa Kabupaten Probolinggo bisa terus menekan angka kemiskinan yang saat ini sudah turun menjadi angka 20,52% yang sebelumnya 20,98%.

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengungkapkan kegiatan Anev Dana Desa ini harus bisa di implementasikan.

“Bagaimana penerimaan dana desa ini harus benar-benar di realisasikan dan di laksanakan untuk membangun desa dengan benar dan transparan,” ujarnya kepada MMN, Kamis (22/2).

Ia menambahkan, makanya perlu ada Analisa dan Evaluasi agar penggunaan anggaran uang negara dapat di pergunakan sebaik mungkin untuk kesejahteraan rakyat jangan sampai kegiatan ini menjadi kegiatan seremonial yang sama sekali tidak ada manfaatnya yang dapat berakhir seorang Kepala Desa harus terjerat oleh kasus hukum karena tidak lagi dapat melaksanakan dana desa dengan benar dan pada fungsinya.

“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan perencanaan hal ini Sesuai arahan Kapolri Jangan sampai ada seorang Kepala Desa yang memenuhi syarat untuk di jadikan seorang tersangka karena sudah menyalahgunakan dana desa yang sudah di gelontorkan oleh negara,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kajari Probolinggo Hj Nadda Lubis menghimbau jangan pernah ada Kepala Desa takut dengan siapapun, menurutnya selama dalam menggunakan anggaran dana desa itu di pergunakan sebagaimana mestinya kenapa harus takut. Namun apa bila hal itu di langgar maka konsekwensi dari perbuatan melawan hukum itu akan berhadapan dengan unit pidana khusus Kejaksaan Negeri Probolinggo.

“Jangan pernah ada pejabat desa yang mencoba untuk bermain-main dengan dana desa karena di tahun ini pengawasannya sangat ketat dan banyak di awasi oleh berbagai pihak sehingga menurutnya jadilah kepala desa yang amanah dan penuh tanggung jawab dalam mengelola dana desa yang dapat mensejahterakan rakyat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.

(Sony Kurnia Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *