Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya di Desa Margasari di Tangkap Polisi

×

Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya di Desa Margasari di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
82 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Petugas dari Polsek Naringgul akhirnya menangkap pelaku pencabulan dengan inisial DD (40) warga Margasari, Cianjur Selatan, Senin (16/4/2018). DD ditangkap polisi atas laporan pencabulan berulangkali disertai ancaman kepada anaknya yang masih dibawah umur. Aksi bejat pelaku diketahui setelah salah seorang warga yang melapor kepada pemerintah desa.

Dikatakan Mamat (35), dirinya merasa geram setelah mendengar keterangan dari teman korban bahwa DD telah berulangkali menyetubuhi anaknya dengan ancaman.

“Kegelisahan dan ketakutan korban akhirnya menceritakan kepada teman baiknya, bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya dan diancam jika mengatakan perbuatannya,” ungkap Mamat, Selasa (17/4/2018).

Merasa khawatir dengan ancaman pelaku, maka Mamat bersama ibu kandung korban langsung melapor kepada pemerintah desa. Atas laporan itu, Kepala Desa langsung berkoordinasi dengan kepolisian Polsek Naringgul untuk mengambil langkah hukum.

Kepala Desa Margasari Koharudin mengatakan, bahwa dirinya setelah mendapat laporan adanya perbuatan pencabulan diwilayahnya, dirinya langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib.”Kami langsung cek kelapangan dan memanggil korban dan keluarganya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengakuan korban bahwa dirinya diancam dan sudah 7 kali disetubuhi,” terangnya.

Lebih lanjut, pihak pemerintah desa minta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya.”Dia sudah merusak masa depan anaknya, dan sudah mencemarkan nama baik desa kami. Adapun terkait dengan kasus pencabulan di wilayah kerjanya baru kali ini terjadi, sebelumnya belum pernah ada,” tandasnya.

Untuk sementara ini pelaku mendekam di rumah tahanan Polsek Naringgul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Jay

Editor : Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *