Selanjutnya, belajar dari kasus ini Haji Uma juga berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada terkait Jaminan Kesehatan. Hal ini menyangkut sistem formulasi layanan medis korban yang apakah sebaiknya menjadi wilayah layanan BPJS dan terkomplementasi dengan LPSK atau skema terbaik lainnya sehingga masyarakat mendapat hak jaminan kesehatan seperti yang dijamin perundangan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Belajar dari kasus ini, kita akan memberi laporan dan masukan kepada Komite yang membidangi hal ini nantinya sehingga dapat menjadi pertimbangan terkait aspek Jaminan Kesehatan bagi masyarakat”, tutup Haji Uma.(Fahrid)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











