Selanjutnya Ma’mur menegaskan, apabila dalam beberapa hari ke depan masih tidak ada tanggapan dari kepala desa, maka pihaknya akan melanjutkan permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk mengajukan laporan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kabupaten Tangerang, DPRD, bahkan Polda Banten.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena dianggap mencerminkan hambatan dalam proses administrasi yang seharusnya dilindungi dan diakui sesuai prinsip keadilan dalam UUD 1945. Sikap bungkam dari kepala desa Pagedangan Ilir ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan yang berharap adanya transparansi dan kepastian hukum yang melindungi hak-hak masyarakat.(Aris)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











