Sementara itu Kepala Desa Babakansari H. Junaedi sangat berterima kasih kepada BPN Cianjur yang telah memilih Desa Babakansari dan mendapat kuota pembuatan Sertipikat tanah secara masal ini.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Terima kasih sekali kepada pemerintah pusat melalui BPN atas programnya untuk masyarakat, sebagai bentuk sinergi kami jajaran pemerintahan Desa akan menjalankan tugas dengan penuh semangat guna melayani masyarakat Desa Babakansari demi kelancaran program ini,” ungkapnya.
Adapun pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah sebesar Rp 150 ribu, sesuai rujukan Surat Keputusan bersama (SKB) Tiga Mentri (Kemendes, Kemendagri, dan Kementrian Agraria).
Reporter: Koko. Editor: Dedy Rahman
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »












Bagus sekali program ini,kapan yah bagian desa cipeuyeum kec haurwangi ?
Assalamualaikum..
Abdi ti ciranjang desa bojong picung Nyuhunkeun info na pak
Perkawis persyaratan kanggo pembuatan sertifikat tanah sareng biyaya administrasina
Hatur nuhun.!
Ass..sya warga Desa keetasari kec bojong picung/ Cianjur..syaminta tolong ke BPN Cianjur bisa melaksanakan pembuatan sertifikat tanah secara massal ini terprogram dan terjadwal serta ada sosialisai ke setiap wilayah sampai ke Desa” sya tunggu kerja nyatanya..trim
Pak saya warga jln. Raya Gunteng kec karang tengah kab cianjur
Kalau untuk pembuatan sertivicat berapa yah totalnya? Trima kasih sebelumnya