METROMEDIANEWS, CIANJUR – Adanya dugaan jual beli benih jagung bersubsidi yang dijual bebas diwilayah Sindangbarang, Cianjur Selatan, mendapat perhatian serius dari banyak kalangan masyarakat. Ironisnya, benih bersubsidi yang tidak boleh diperjualbelikan itu, diketahui dijual dengan harga Rp190 ribu per karungnya.
Adanya dugaan jual beli benih jagung bersubsidi telah sampai kepada aparat. Dari informasi aparat yang berwajib telah meluncur untuk mengumpulkan bahan dan bukti terkait adanya dugaan jual beli benih jagung ini.
Belum diketahui siapa oknum yang menyebarkan benih jagung tersebut untuk dijual. Akan tetapi dari keterangan pemilik toko benih tersebut didapat dari seseorang, diketahui ada dari UPTD sampai dari Dinas.
Direktur Cianjur Aktivis Independen, Farid Sandi, menyesalkan adanya dugaan penjualan benih jagung subsidi tersebut yang diperuntukkan gratis untuk para kelompok tani ini.
“Pada prinsipnya apabila memang ini terjadi jual beli benih yang tidak seharusnya dijual, ini merupakan kejahatan luar biasa. Pasalnya ini harusnya sampai ke masyarakat dengan gratis,” tegasnya.
Menurutnya, benih jagung subsidi untuk petani yang dijual bebas tidak terjadi hari ini saja. Ia menduga penjualan benih jagung subsidi tersebut sudah terjadi setiap tahunnya.
“Nyatanya diperjualbelikan. Kami pikir ini bukan kali ini saja. Ini sering terjadi dari tahun ketahun. Tentu dalam hal ini sama dengan tindak pidana korupsi,” paparnya.
Ia mengatakan jika benar ini terjadi jelas sudah terjadi penyalahgunaan wewenang sesuai dengan Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Harus ditindak ini dzolim namanya karena sudah merampas hak para petani,” paparnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Pertanian mengaku sudah melakukan pemeriksaan adanya dugaan jual beli benih jagung ini. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Dandan Hendayana, mengatakan pihaknya sudah menelusuri jenis benih tersebut.
“Sejauh ini kami sedang mengecek kebenaran isu tersebut, kami sedang mengkonfirmasi dari jenis benih yang diterima kelompok tani dengan benih yang diisukan dijual,” ujar Dandan melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, dari informasi sementara terdapat perbedaan jenis varietas benihnya.
“Jadi benih bantuan yang diterima Poktan di selatan adalah BISI 18 dan BISI 228. Sementara benih yang dijualbelikan adalah BISI 222,” katanya.
Menurutnya, kemungkinan kalau disimpulkan sementara jika itu adalah benih subsidi yang dijualbelikan bukan dari benih bantuan untuk wilayah Cianjur selatan.
“Ini artinya ada pihak lain yang sengaja memperjualbelikan benih bantuan dari daerah lain ke wilayah tersebut,” pungkasnya.(Farhan MR)















