SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Diancam dan Diperas, Korban Ungkap Kejahatan Muhammad Jafar: Dalam Aksinya Dia Didampingi Oknum Polisi

133
×

Diancam dan Diperas, Korban Ungkap Kejahatan Muhammad Jafar: Dalam Aksinya Dia Didampingi Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Bekasi – Setelah Muhammad Jafar Audah selaku Komisaris PT ABI Grup dilaporkan ke polisi, pada Rabu 1 Desember 2021, oleh Dewan Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) dan seorang pengusaha UMKM yang menjadi korban. Kini pengusaha UMKM lainnya yang menjadi korban pemerasan, penipuan dan pengancaman oleh Muhammad Jafar Audah mulai angkat bicara.

Ahmad Ahyar salah satunya, pengusaha UMKM yang terbilang muda ini tak luput menjadi korban pemerasan, penipuan dan pengancaman oleh Muhammad Jafar Audah sehingga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ia menuturkan, awalnya pada bulan Januari 2020 Jafar datang bersama karyawan dan dua orang polisi dengan pakaian dinas lengkap dan mobil dinasnya. Kemudian dia menuduh bahwa saya menjual produk Az-Azikra ilegal (palsu) dan mengancam akan melaporkannya ke polisi.

“Jafar mengatakan bahwa dia adalah pemilik resmi merek Az-Azikra. Dan dia mengancam akan melaporkan saya ke polisi. Saya panik bahkan orang tua saya shock karena pada saat itu mereka melakukan ancaman dan intimidasi dengan membawa dua orang polisi,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (19/12/2021).

Ahyar sempat bertanya, kesalahan apa yang sudah dilakukannya sampai harus dilaporkan ke polisi karena dirinya hanya sebatas pembeli. Namun pertanyaan itu tidak digubris oleh Jafar.

Selanjutnya Jafar menawarkan kepada saya untuk membeli sejumlah produk Az-Azikra dengan dalih bahwa ia tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya tidak akan dilaporkan ke polisi dan sudah dimaafkan, tapi dengan syarat harus membeli produk Az-Azikra milik Jafar seperti produk Habbatusauda Az-Azikra dan Madu Az-Azikra,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *