Daerah

Dinas Pendidikan Kota Bogor Kembali Layangkan Surat Edaran Larangan Study Tour

3
×

Dinas Pendidikan Kota Bogor Kembali Layangkan Surat Edaran Larangan Study Tour

Sebarkan artikel ini
Foto : Kadisdik Kota Bogor Irwan Riyanto.
Foto : Kadisdik Kota Bogor Irwan Riyanto.

Bogor – Dinas Pendidikan Kota Bogor kembali melayangkan Surat Edaran (SE) yang berisi tentang larangan seluruh sekolah untuk melakukan kegiatan study tour. Dalam surat edaran bernomor 100.3.4/993-Sekret, itu disebutkan bahwa larangan study tour sebagai bentuk tindak lanjut dari imbauan yang telah disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat.

“Dapat kami sampaikan bahwa seluruh satuan pendidikan di semua jenjang baik negeri ataupun swasta untuk dapat melaksanakan kebijakan larang study tour yang dimaksud,” ungkap isi surat tersebut yang tertanda Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Irwan Riyanto, seperti dilansir dari Radar Bogor.

Ironisnya, SE larangan study tour yang telah dilayangkan oleh Disdik Kota Bogor itu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Salah satunya Pakar Pendidikan asal Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Prof Rais Hidayat mengatakan, sebaiknya Disdik Kota Bogor menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan para penyelenggara pendidikan sebelum mengambil kebijakan.

“Jika study tour bagian dari alat pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dari tujuan pendidikan, maka kegiatan tersebut harus dilakukan kan? Hanya sekolah yang tahu urgensi study tour karena mereka yang pegang kurikulum,” terangnya.

Jika melihat urgensinya, Rais menilai pelaksanaan study tour itu tidak ada yang salah, karena bisa menjadi wadah bagi para siswa untuk menambah wawasan, dan pengalaman.

“Jadi menurut saya pertimbangan boleh atau tidak dikembalikan saja kepada pihak sekolah, catatan pentingnya study tour dilaksanakan tanpa ada pemaksaan, jadi tidak bisa disamaratakan,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *