MetroMediaNews.co – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan di DKI Jakarta menjadi permasalahan yang sulit hilang. Untuk Itu Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan penjangkauan intensif dalam upaya menekan jumlah pertumbuhan PMKS tersebut.
Berdasarkan data PMKS yang terkena penjangkauan jalanan pada tahun 2016, Dinas Sosial telah berhasil melakukan penjangkauan terhadap 14.808 orang.
Sementara pada tahun 2017 memasuki minggu ketiga bulan Desember, Dinas Sosial telah melakukan penjangkauan terhadap 8.143 orang.
“Terjadi penurunan sekitar 45 persen hingga saat ini. Penjangkauan itu hasil kerjasama dengan pihak terkait seperti Satpol PP, Dishub, hingga Garnisun,” ujar Masrokhan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta saat mengikuti apel Kesiapsiagaan PMKS Jalanan Jelang Natal dan Tahun Baru pada Rabu (20/12).
Ia melanjutkan, terjadi penurunan jumlah PMKS tersebut, merupakan bukti teralisasinya kebijakan pemerintah dalam menekan jumlah PMKS jalanan di Ibukota.
Kebijakan itu berupa pengawasan di jalanan Ibukota, penjagaan di 276 titik rawan PMKS, pemberian asesmen hingga perujukan dan pembinaan PMKS di panti-panti dan pemulangan ke daerah asal.
Namun pihaknya menyadari saat ini terjadi pergeseran PMKS ke daerah pemukiman warga. Ini diakibatkan adanya pengawasan dan penjagaan yang cukup intensif dari Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota.
“Mereka mulai pindah dan menyebar ke pemukiman dan tempat-tempat umum seperti JPO, pasar tradisional, TPU, mall, dan seterusnya,” ungkap Masrokhan.
Maka dari itu dalam program tahun 2018-2022 selama lima tahun ke depan, pihaknya menargetkan sebanyak 42 kecamatan yang ada di DKI Jakarta minus Kabupaten Kepulauan Seribu, sudah dapat terpetakan bahwa ada 318 lokasi rawan PMKS.
Dengan adanya pemetaan tersebut, pihaknya dapat mengantisipasi jika ada pergeseran atau peningkatan jumlah PMKS jalanan di Jakarta.
Selain itu, menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 ini pihaknya mengerahkan 425 personel P3S di lima wilayah kota DKI Jakarta.
“Ini untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru agar warga bisa merayakannya dengan aman dan nyaman. Tidak ada PMKS yang berkeliaran,” ujar Masrokhan.
(Red)