METROMEDIANEWS.CO – Aksi pencurian di siang bolong terjadi di Kampung Sanding RT 02 RW 05 Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (27/10/2018) pukul 12.00 WIB.
Ketua RT O2 RW 05, Iyar mengatakan, bahwa kejadian pencurian tersebut pada saat pemilik rumah yang bernama Tini Rustini tengah pergi ke pengajian rutin.
“Pencuri berhasil membawa kabur satu buah HP Samsung, perhiasan emas, celengan dan uang tunai,” katanya.
Sementara itu, anggota dari Pos Polisi (Pospol) Sukahening Polsek Cisayong, Bripka Ridwan Wahyudi didampingi Kaur Keuangan Desa Banyurasa Ade, langsung datang ke lokasi kejadian.
“Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela kamar karena kunci rumah tetap utuh,” ujar Bripka Ridwan Wahyudi.
Tini Rustini pemilik rumah menuturkan, saat di tinggal pergi mengaji pintu rumah sudah di kunci. Saat pulang dari pengajian menyadari rumahnya kemalingan, lalu mengabarkan kepada orang tuanya dan tetangga.
“Barang-barang yang hilang, satu buah HP merk Samsung, perhiasan emas yaitu gelang dan cincin sebayak 10 gram, uang tunai sekitar Rp 700.000 dan celengan,” ucapnya.
Penulis: Budi