MMN.co, Bandarlampung – Dua orang awak media di Bandarlampung mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandarlampung, Senin (24/01/2022). Keduanya merupakan wartawan Lampung Post dan Lampung TV.
Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12.06 WIB, saat mereka ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandarlampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Saat itu, wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, terkait puluhan Pokmas masuk kantor BPN.
Tak lama berselang, tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas, hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror.
Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi, Pak. Gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.
Sumber: hariankoridor.com















