HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMEKab. Mandailing NatalPolri

Dukung Penertiban PETI, Kapolsek Siabu Mandailing Natal Sosialisasi di Dua Desa

79
×

Dukung Penertiban PETI, Kapolsek Siabu Mandailing Natal Sosialisasi di Dua Desa

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Siabu juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Selain berisiko terhadap keselamatan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat berimplikasi pada proses hukum,” ungkap A.J. Nasution saat menyampaikan sosialisasi di Desa Huta Godang Muda.

Ia berharap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan ilegal dapat beralih kepada usaha yang legal dan produktif sesuai dengan potensi daerah.

“Bisa beralih seperti perkebunan, peternakan, perikanan maupun usaha mikro yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis menyampaikan bahwa aktivitas PETI merupakan kegiatan yang tidak memiliki izin dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan, baik di kawasan perbukitan maupun daerah aliran sungai (DAS).

Dampaknya antara lain kerusakan vegetasi, pencemaran air sungai, meningkatnya sedimentasi, hilangnya ekosistem, terbentuknya lubang-lubang galian yang membahayakan masyarakat, serta meningkatnya potensi longsor, banjir, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materi.

Ahmad Fadhlan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama Polres Madina telah membentuk Satgas Penertiban PETI sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum.

“Saat ini Satgas masih mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara persuasif. Setelah tahapan tersebut berakhir, akan dilaksanakan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang masih beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Camat Siabu.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *