Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menambahkan, Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BEI yang bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Menurutnya, melalui program tersebut, BEI ingin memberikan dukungan produktif kepada UMKM, salah satunya dengan membantu proses pengurusan legalitas usaha sehingga pelaku UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.











