HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
CianjurHOME

HWC Gelar Sosialiasi Perda dan Perbup Tiga Pilar Budaya Cianjur

252
×

HWC Gelar Sosialiasi Perda dan Perbup Tiga Pilar Budaya Cianjur

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Himpunan Wargi Cianjur (HWC) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tiga Pilar Budaya Cianjur yang dilaksanakan diaula kantor kecamatan Naringgul, Kamis, 2 September 2021.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kegiatan dihadiri oleh Plt Camat Naringgul, Danpos, para Kepala desa, Kordik Pendidikan, Perwakilan Kepala SD/SMP Se-kecamatan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) yang ketat dengan peserta wajib menggunakan masker dan jaga jarak.

Ketua HWC Cianjur Raden Sulaeman mengatakan, kegiatan ini merupakan rentetan giat sosialisasi Tiga Pilar Budaya Cianjur yang harus disampaikan keseluruh lapisan warga masyarakat di Kabupaten Cianjur oleh seluruh kepala pimpinan ditingkat wilayah kecamatan hingga ke tingkat desa.

“Alhamdulillah sudah 18 kecamatan dari jumlah keseluruhan 32 Kecamatan se-Kabupaten Cianjur yang sudah kita laksanakan untuk mengelar sosialisasi Tiga Pilar Budaya, dan salah satunya kecamatan Naringgul,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan, target kedepannya ingin semua kecamatan yang berjumlah 32 Kecamatan se-Kabupaten Cianjur agar mengetahui bahwa di Cianjur itu ada Peraturan Daerah (Perda) Tiga Pilar Budaya yakni Ngaos, Mamaos dan Maenpo yang merupakan jati diri orang Cianjur dan kearifan lokal budaya di Cianjur.

“Mudah mudahan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini bisa meningkatkan Pembinaan, Pelatihan, Promosi dan Pengembangan terkait Seni dan Budaya khususnya di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

“Dan semoga bisa menjadi benteng generasi Cianjur yang akan datang dalam situasi diera globalisasi yang saat ini tidak bisa kita tolak dalam kemajuan nya. Mudah mudahan kedepan Cianjur tetap nanjer dan maju dalam berbagai hal,” tambahnya.

Adapun untuk target pencapaian nya pihaknya akan evaluasi setiap tahun mulai dari wilayah Pendidikan, masyarakat umum melalui pemerintah desa selain dari pada memahami Tiga Pilar Budaya di Cianjur.

“Kami ingin menciptakan generasi generasi baru di Cianjur yang mengerti dan memahami termasuk mampu menguasai Ngaos, Mamaos dan Maenpo yang notabenya dari hari kehari semakin berkurang penerus dari pada Ngaos, Mamaos dan Maenpo,” tukasnya.

Seperti diketahui saat ini di Cianjur untuk Mamaos hanya Aki Dadan yang menjadi ikon Budaya Mamaos sehingga belum ada penerus untuk selanjutnya. Maka dari itu kalau tidak dimulai dari sekarang siapa penerus yang akan datang.

“Begitu juga dengan Maenpo yang lebih memahami nya hanya sebatas terkait bela dirinya tidak memahami arti dari pada Maenpo, arti dari pada pencak silat yang notabene seperti silaturahmi untuk diri kita sendiri. Mudah mudahan target yang kita sudah susun dan evaluasi bisa tercapai dalam memahami tiga pilar budaya Cianjur ini,” tegasnya.

Sementara itu Ijuh Sugandi Plt Camat Naringgul mengapresiasi HWC yang sudah mensosialisasikan Perda Tiga Pilar Kebudayaan.

“Tentunya kami sangat mendukung sekali dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Cianjur terkait Tiga Pilar kebudayaan di Kabupaten Cianjur,” ucapnya.

Ijuh menuturkan, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada tim HWC Cianjur yang sudah datang untuk menyampaikan Sosialisasi Tiga Pilar Kebudayaan Nagos, Mamaos dan Maenpo di kecamatan Naringgul.

“Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Daerah Tiga Pilar Kebudayaan di Cianjur kami juga bisa menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Naringgul untuk memahami dan mengerti arti dari pada Tiga Pilar Budaya di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.

(Jay)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *