“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi mayat dan visum et revertum terhadap korban dan langsung membawa korban ke Bengkulu untuk dimakamkan, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” katanya.
“Apalagi hasil pemeriksaan di RS Siloam Silampari Lubuk Linggau tidak menemukan adanya luka benda tumpul maupun benda tajam,” tambahnya.
Selain itu, tidak ditemukannya barang-barang yang hilang, barang yang dirusak ataupun upaya lain di MG Store tempat korban ditemukan. Sehingga terhadap peristiwa ini disimpulkan bahwa kematian korban di akibatkan korban bunuh diri dengan cara gantung diri.
“Almarhum melakukan gantung diri diduga adanya masalah keluarga,” jelas Kasat Reskrim.(Mustopa PS)
Sumber : MG Store Lubuk Linggau















