PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Nasional

Kasus Gadaian Mobil yang Diduga Libatkan Oknum Brimob sebagai Penadah, PPWI: Kawal Perkaranya Hingga Tuntas!

153
×

Kasus Gadaian Mobil yang Diduga Libatkan Oknum Brimob sebagai Penadah, PPWI: Kawal Perkaranya Hingga Tuntas!

Sebarkan artikel ini

Mendapat perlakuan yang kurang simpatik seperti itu, tanpa basa-basi, Didi bersama rombongannya langsung pergi dan meninggalkan Tony dan Jenal.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin, tanggal 22 Agustus 2022, Tony menemui Didi dan Nurlela di Polsek Klangenan. Pertemuan di kantor polisi itu difasilitasi oleh Kanit Usman.

Dalam pertemuan tersebut, Tony menyampaikan bahwa mobil milik Didi itu benar telah digadaikan oleh Aditama Karya melalui perantara Jenal ke saya. “Mobil Pak Didi itu benar telah digadaikan oleh Aditama Karya melalui perantara Jenal ke saya. Jadi, kalau mau urusannya selesai, iya monggo kita atur waktu lagi, untuk kita bisa duduk bersama. Termasuk Aditama pun nanti akan saya hadirkan,” ucap Tony.

Seminggu kemudian, tepatnya pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus 2022, dilakukan pertemuan lagi untuk menindak-lanjuti kesepakatan sebelumnya. “Aditama Karya sempat hadir menemui saya dan Nurlela di kantor Polsek Klangenan. Namun yang sangat disayangkan dalam pertemuan tersebut, yang justru tidak hadir malah Tony-nya sendiri,” kata Didi menyesalkan ketidak-konsistenan oknum Brimob ini.

Tapi meski Tony tidak hadir, hal tersebut tidak berarti menghambat Didi sebagai korban untuk mengambil sikap terhadap Aditama Karya. “Hingga saya pun memberi waktu kepada Aditama Karya selama 7 (tujuh) hari untuk menyerahkan kembali mobil saya, terhitung sejak tanggal pertemuan terakhir di Polsek Klangenan,” ujar Didi tegas.

Ternyata, ditunggu punya tunggu, mobil itu tak kunjung dikembalikan. “Karena para terduga pelaku dinilai tidak kooperatif, sehingga saya pun langsung mengadukan ke Unit Ranmor Polresta Cirebon, terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuh Didi sambil memberikan kopian bukti laporan aduan yang ditujukan kepada Kapolres Kota Cirebon Cq. Kasat Reskrim di Sumber, tertanggal 31 Agustus 2022.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *