SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Kasus Penipuan Mandek, Kinerja Polres Cilegon Dipertanyakan

594
×

Kasus Penipuan Mandek, Kinerja Polres Cilegon Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Pengusutan kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp2 miliar yang dilaporkan R Endro Maryoko (korban), kepada Polres Cilegon atas terlapor NM (pelaku) terkesan seperti dipetieskan. Kinerja Polres Cilegon pun dipertanyakan. Pasalnya, pelaporan kasus sejak tahun 2012, yang disinyalir kuat ada dugaan keterlibatan oknum polisi AKP MM yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek, hingga saat ini Polres Cilegon tidak mampu menuntaskan kasus penipuan tersebut.

“Seharusnya kasus penipuan tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya. Semua bukti dan saksi sudah dilengkapi. Lalu mau apalagi?,” tanyanya heran kepada awak media saat mendatangi Mapolda Banten, Senin (16/12/2019).

Endro mensinyalir kepolisian sengaja menggantung pengusutan kasus penipuan tersebut.

“Pengusutannya ini sudah sejak tahun 2012, masa iya sampai saat ini belum juga ada penangkapan terhadap tersangka. Jelas saya ini bertanya, ada apa dengan penyidiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai bukti sinergitas atas perhatian kasus tersebut Kombes Edy Sumardi selaku Kabid Humas Polda Banten langsung menjembatani dengan pihak Polres Cilegon.

“Saya akan bantu menanyakan tentang hasil dokumen laporan dari Polres Cilegon sejak tahun 2012,” singkatnya.

Ditempat terpisah, Kanit PPA Ipda Anda yang pada saat itu sebagai penyidik dalam kasus penipuan yang merugikan Endro menjelaskan, bahwa dalam kasus ini dirinya intens untuk mencari keberadaan tersangka utama yang dinyatakan DPO sejak 2012. Namun dirinya mengatakan tidak mengetahui perkembangan dikarenakan pada 2015 dirinya mengikuti pendidikan dan berpindah tugas ke wilayah lain.

“Berkas tersebut saat ini berada di gudang dan sedang dicari,” pungkasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *