SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Nasional

Kesal karena Terbongkar Bohongnya, Tokoh Adat Lampung Timur Azzohirry Mengamuk di Pengadilan

115
×

Kesal karena Terbongkar Bohongnya, Tokoh Adat Lampung Timur Azzohirry Mengamuk di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Foto: Sidang Wilson Lalengke.

Selain Azzohirry, hadir juga sebagai saksi dari tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua, Ketua Tokoh Adat Ismail Agus bin Abdul Gani (73) dan Penyimbang Adat wilayah Negeri Jemanten, Abdul Hamid bin Hanafiah. Kedua saksi itu mengatakan bahwa mereka datang ke Polres Lampung Timur dan langsung di-BAP atas Laporan Polisi (LP) yang dilakukan oleh Syarifudin bin Ahmad Junaidi. “Pak Ismail Agus menyatakan bahwa dirinya tidak membuat LP sebagaimana yang disebutkan saksi Azzohirry pada persidangan yang sama. Jadi, jelas Azzohirry bohong soal LP dibuat oleh Ketua Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua Pak Ismail Agus,” pungkas Ujang Kosasih.

Persidangan berikutnya (ke-6, akan dilangsungkan pada hari ini, Selasa, 31 Mei 2022.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *