PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahKab. Pemalang

Kios Gorden dan Bengkel Ikut Ditertibkan, Pedagang Protes: Berdiri Sebahu dengan Warung Remang-remang

158
×

Kios Gorden dan Bengkel Ikut Ditertibkan, Pedagang Protes: Berdiri Sebahu dengan Warung Remang-remang

Sebarkan artikel ini

Andi mengaku tidak mempersoalkan apabila PTPN X melakukan penataan terhadap lahan miliknya. Namun, ia berharap ada solusi bagi pedagang yang terdampak, terutama apabila mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang menjadi sasaran penertiban.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Harapan saya sebenarnya, saya ini korban. Harusnya yang melanggar itu memberikan ganti rugi kepada saya. PTPN tidak salah menertibkan, yang salah mereka yang melanggar. Kalau bisa ada kompensasi dari mereka,” tuturnya.

Saat penertiban berlangsung, Andi mengaku telah menunjukkan dokumen sewa tanah dan perizinan usaha kepada petugas. Namun, menurutnya, pembongkaran tetap dilanjutkan dengan alasan penataan kawasan zona hijau di sepanjang jalur tersebut.

“Kami ini pedagang cari makan halal. Jualan gorden dan buka bengkel, bukan jualan minuman keras atau tempat mesum. Kenapa kios saya yang bersih dari pelanggaran hukum ikut dirobohkan? Petugas seharusnya bisa membedakan mana warung remang-remang dan mana kios warga yang legal,” ujarnya.

Andi bersama sejumlah pedagang lainnya berencana mendatangi pemerintah desa setempat untuk menyampaikan keberatan. Mereka berharap pemerintah dan PTPN X dapat memberikan solusi berupa relokasi maupun kompensasi yang adil bagi pedagang yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN X Jawa Tengah maupun Satpol PP belum memberikan tanggapan resmi mengenai keberatan Andi dan permintaan relokasi atau kompensasi tersebut.

Pedagang berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengevaluasi dampak penertiban sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha mereka.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *