Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Kelompok Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyatakan sebagai berikut:
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
1. Meminta kepada KPK memecat Aris Budiman dan mengembalikannya ke institusi kepolisian.
2. Meminta kepolisian memberikan sanksi kepada Aris Budiman yang tidak mengikuti aturan dalam penugasan di KPK.
3. Mengevaluasi kembali penyidik Polri di KPK. KPK segera lakukan perekrutan penyidik sendiri.
4. Meminta DPR menghentikan pansus angket KPK yang penuh dengan kebohongan dan melemahkan KPK.
5. Meminta Presiden mengevaluasi kepolisian yang diduga mendukung pansus untuk melemahkan KPK.
Aris Budiman kepada Pansus semalam mengakui melanggar perintah pimpinan KPK. Menurutnya ini merupakan kali pertama dia melakukan pelanggaran.
“Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya melanggar perintah pimpinan,” ungkap Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat bersama Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/17) semalam.
Dia mengaku kehadirannya dalam rapat kali ini untuk membela KPK. Ia juga ingin mengklarifikasi soal dugaan pertemuan dirinya dengan Anggota Komisi III DPR.
“Ini bukan hanya soal kehormatan pribadi, tapi kehormatan lembaga KPK. Lembaga luar biasa harapan bangsa memperbaiki Indonesia,” katanya.
Aris juga mengaku diincar oknum di dalam lembaga KPK. Dia merasa ada yang ingin memojokkannya saat ini. “Saya seolah-olah ditunjukkan foto bertemu anggota DPR berulang kali. Satu pun anggota DPR tidak ada yang saya kenal,” tegas Aris.
Menurut Donal, Aris Budiman datang ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. (jns/dr).
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











