PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Komplotan Jambret di Menteng, Akhirnya Dibekuk Polisi

345
×

Komplotan Jambret di Menteng, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Empat orang komplotan pelaku penjambretan di wilayah Jakarta Pusat akhirnya dibekuk polisi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Pelaku sudah belasan kali beraksi. Salah satunya ada WNA jadi korban yang sempat viral di medsos (media sosial),” ujar Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto, Sabtu (1/2/2020).

Penjambretan dengan korban WNA itu terjadi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Aksi penjambretan yang terjadi di siang hari ini viral di medsos.

Diketahui, korban bernama Haseena Narains Bharata. Korban sempat mem-posting penjambretan yang dialaminya di akun Instagram-nya. Korban menduga merupakan pelaku jambret berpengalaman.

Kemudian aksi penjambretan yang dilakukan komplotan ini juga kembali terekam kamera dan videonya juga viral di medsos.

Penjambretan kedua yang videonya juga viral itu terjadi di pertigaan Jalan Lombok dan Jalan Yusuf Adiwinata, Gondangdia, Menteng, Jakpus, pada Senin (27/1) malam.

Saat itu korban bernama Pratiwa Dyatmika sedang berada di pertigaan jalan untuk menunggu orderan ojek online. Ponsel dan powerbank korban dirampas kedua pelaku bernama Daniel Supit dan Ario Hariadi yang berboncengan sepeda motor. Korban sempat mengejar dan meneriaki pelaku. Namun duo jambret ini bisa melarikan diri.

Selanjutnya kasus ini terungkap saat kedua pelaku hendak menggunakan hasil uang haramnya. Setelah menjual ponsel korban, pelaku masih menggunakan kartu SIM milik korban.

Pelaku memasang SIM ponsel korban di ponselnya dan melakukan pembelian laptop via situs online pada Selasa (28/1). Uang elektronik pada akun situs jual beli milik korban dikuras senilai Rp 4.651.414.

Pemberitahuan transaksi pembelian laptop itu lalu masuk ke email korban. Setelah dicek, terdapat alamat pengiriman yang merupakan tempat tinggal pelaku. Korban pun segera melapor ke Polsek Menteng dan polisi bergerak menuju tempat tinggal pelaku.

“Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku Ario dan Daniel sedang membuka laptop barunya bersama-sama, lalu kedua pelaku digiring ke Polsek Metro Menteng,” tutur Kombes Heru.

Polisi mengembangkan kasus dan menangkap dua penadah barang hasil curian yang ternyata pasangan suami istri bernama Roni Setiawan dan Puji. Keempatnya kini ditahan di Polsek Menteng. Polisi masih memburu tiga orang yang merupakan komplotan ini dengan identitas Buluk, Omes, dan Iwan.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit ponsel, 1 unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp 2.400.000. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Rurih

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *